Sehat Jiwa
Sehat Jiwa bertujuan untuk meningkatkan perkembangan kesehatan fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga mampu menyadari kemampuan sendiri, mengatasi tekanan, bekerja/belajar secara optimal, dan memberikan kontribusi untuk komunitasnya.

Kegiatan Sehat Jiwa terdiri dari
- Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, salah satunya pada saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
- Sosialisasi kesehatan jiwa minimal satu kali dalam satu semester.
- Menghindari/meminimalisir konsumsi makanan cepat saji; makanan/ minuman yang berpemanis, berpengawet, kurang serat, tinggi gula, garam dan lemak.
- Pelaksanaan doa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran.
- Peningkatan pemahaman dan kapasitas pendidik terkait kesehatan jiwa.
- Pelaksanaan skrining kesehatan jiwa peserta didik melalui koordinasi dan kerjasama dengan Puskesmas.


Sosialisasi Kesehatan Jiwa di Lingkungan sekolah.
Sosialisasi dilakukan bersama tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas atau narasumber lain dengan frekuensi minimal 1 kali dalam 1 semester, topik yang bisa dipilih, meliputi:
- Mengenali dan mengatur emosi, perilaku dan keterampilan psiko-sosial.
- Pencegahan peredaran dan penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA); serta
- Pemanfaatan internet/media sosial secara sehat dan bijaksana.
Aplikasi SIJIWA untuk Skrining Kesehatan Jiwa Peserta Didik
- Skrinning kesehatan jiwa dilakukan untuk mengetahui masalah kesehatan jiwa yang dialami peserta didik, agar mempermudah melakukan konseling dan penanganan lanjutan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Jiwa (SIJIWA) yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (informasi terkait aplikasi ini dan cara pengisiannya dapat menghubungi Puskesmas setempat). Pengisian aplikasi dapat dilakukan oleh masing-masing peserta didik atau diisi bersama-sama dengan dipandu oleh satuan pendidikan bekerjasama dengan Puskesmas setempat.


Ayo, Cegah Bullying di Sekolah
Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan bertujuan untuk:
- Mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;
- Melaporkan Kekerasan yang dialami dan/atau diketahuinya;
- Mampu mencari dan mendapatkan bantuan ketika mengalami Kekerasan;
- Jika ada yang mengalami Kekerasan bisa segera mendapatkan penanganan dan bantuan yang menyeluruh.