Bentuk Kerja Sama

Catatan:

Kemendikbudristek terbuka terhadap bentuk atau ide lain terkait aktivitas yang potensial diselenggarakan bersama dalam kerangka program Sekolah Sehat selama sesuai ketentuan.

Ketentuan Kerja Sama

Manfaat Kerja Sama bagi Mitra

Kriteria Mitra

Unsur-unsur mitra yang diharapkan berperan aktif dalam KSS antara lain sebagai berikut

  1. Mitra Sektor Pemerintah terdiri dari Kementerian, Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah, Unit Pelaksana Teknis, dan institusi pemerintah lainnya baik di pusat maupun daerah.
  2. Mitra Pendukung Sektor Pemerintah antara lain Pokja Bunda PAUD, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan lainnya.
  3. Mitra Sektor Non-Pemerintah terdiri dari BUMN, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Yayasan, maupun bentuk organisasi/komunitas lainnya.

Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para mitra dalam pelaksanaan kemitraan KSS.

a. Mitra Sektor Pemerintah dan Pendukung Sektor Pemerintah

  • Memiliki program yang selaras dengan program Sekolah Sehat.
  • Bersedia berbagi sumber daya dalam mendukung dan memperkuat program Sekolah Sehat.

b. Mitra Sektor Non-Pemerintah

  • Memiliki ketertarikan di bidang pendidikan, khususnya program Sekolah Sehat.
  • Diutamakan berbadan hukum (memiliki legalitas dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku).
  • Memiliki rekam jejak yang baik dan tidak pernah berhadapan atau bermasalah dengan hukum.
  • Bersifat non-komersial dalam pelaksanaan sebagai Mitra Sekolah Sehat.
  • Memiliki program yang relevan dengan pendanaan mandiri
  1.  

Mitra Sekolah Sehat Saat Ini